WR III UWM: Pentingnya Paham Etika Digital di Ruang Digital

Era digital telah menawarkan sederet kemudahan bagi para penggunanya. Hampir seluruh aktivitas dapat dilakukan dengan ruang serba digital. Kebiasaan ini dilakukan oleh hampir seluruh lapisan elemen masyarakat, terutama kaum milenial. Hal ini disampaikan oleh Puji Qomariyah, S.Sos., M.Si. dalam Workshop Literasi Digital: Etika Digital untuk Generasi Online pada Senin (25/9/2023) di Kampus Terpadu UWM, Banyuraden, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Forum Rektor Indonesia. Acara ini diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. Acara ini juga menghadirkan narasumber Tommy Satriadi Nur Arifin, S.I.Kom., M.A. yang merupakan Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).

Lebih lanjut, Puji mengemukakan bahwa Generasi  milenial merupakan bagian dari generasi digital. Generasi digital tumbuh di tengah era teknologi. Mereka pun hampir tak terpisahkan dari telepon pintar. Melalui  perangkat tersebut, mereka dapat terhubung dengan informasi, hiburan, teman, dan keluarga. Mereka seakan tak bisa hidup tanpa telepon pintar.

“Generasi digital memerlukan etika digital atau network etiquette (netiket) untuk aktualisasi diri. Netiket merupakan tata krama dan aturan yang berlaku saat menggunakan internet. Etika digital adalah kemampuan individu untuk menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika bermedia digital dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Dosen Program Studi (Prodi) Sosiologi UWM ini.

Pemahaman etika digital yang baik akan mampu menurunkan hoaks, perundungan, tindakan rasis, cyberbullyinghate speech, dan kebocoran data pribadi.

Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak yang luarbiasa bagi semua orang, khususnya media sosial yang sudah menjadi kebutuhan harian. Mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, semua sudah memiliki akun media sosial. Media sosial harusnya bisa memberikan efek positif bagi orang-orang yang memanfaatkan secara bijaksana. Akan tetapi ternyata media sosial bisa memberikan efek negatif. Karena realitasnya saat ini banyak orang-orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etika dan moral dalam memanfaatkan media sosial ini. Perilaku negatif dan tidak bijaksana ini didominasi oleh kaum remaja atau milenial.

Literasi digital yang merupakan bagian dari budaya literasi, dijabarkan sebagai kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks, seperti akademik, karier, dan kehidupan sehari-hari.

Literasi digital dapat meningkatkan daya fokus serta konsentrasi individu dan menambah kemampuan individu dalam membaca, merangkai kalimat serta menulis informasi. “Tantangan paling kuat dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak, artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan. Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat.” pungkasnya.

Sumber: https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/wr-iii-uwm-pentingnya-paham-etika-digital-di-ruang-digital

Scroll to top